Info seputar Visa kerja - Tokuteiginou
Adanya latar belakang dimana populasi Jepang yang menurun dan kekurangan tenaga kerja,maka berdasarkan Undang—Undang Ketenagakerjaan Jepang yang diberlakukan mulai tanggal 1 April 2019, Jepang membuka kesempatan besar untuk bekerja di Jepang yang disertakan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan berdasarkan Undang-Undang tersebut.
Apa itu Tokuteiginou Visa (specified skill visa)
Jepang merupakan negara yang sangat mementingkan pendidikan. Setiap pekerja asing yang bekerja di Jepang (kecuali peserta magang teknis) diwajibkan untuk mempunyai tingkat pendidikan minimal Sarjana dan merupakan salah satu syarat untuk melamar visa kerja. Tetapi,terkait adanya sistem / visa baru yang mulai dari April 2019 yang disebut dengan visa Tokuteiginou. Visa Tokuteiginou adalah salah-satu visa kerja di Jepang dimana tingkat kesulitan dalam pendidikan yang hanya cukup menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun dan anda hanya dapat bekerja dengan 1 bidang kerjaan yang sama.
Syarat untuk melamar Tokuteiginou Visa
Jepang memang membuka kesempatan besar untuk bekerja di Jepang dengan visa tersebut, tetapi terdapat beberapa syarat untuk melamar visa tersebut.
1. Umur anda adalah diatas 18 tahun.
2. Anda adalah salah satu warga negara dari 9 target negara yang ditentukan Jepang.
Tidak semua warga negara dapat melamar visa tersebut. Adapun 9 negara yang telah ditentukan oleh Jepang adalah
・Myanmar ・Vietnam ・Filipina ・Kamboja
・Mongolia ・Indonesia ・Thailand ・Nepal
・Tiongkok
3. PALING PENTING !
Anda wajib lulus ujian teori dan ujian praktek
Ujian teori : Ujian Kemampuan Bahasa Jepang level N4 (JLPT)
https://www.jlpt.jp/e/application/overseas_index.html
Ujian praktek : Ujian kemampuan mengenai pekerjaan yang anda lamar
Jenis pekerjaan yang dapat dilamar
Tidak semua jenis pekerjaan dapat dilamar dengan visa tokuteiginou. Hanya sektor pekerjaan di Jepang yang dianggap sangat membutuhkan tenaga kerja asing.
Adapun 14 jenis bidang pekerjaan yang dapat dilamar sesuai ketentuan.
No | Sektor pekerjaan | Definisi | Contoh tempat kerja yang diprediksi |
1 | Perawat | Perawatan terhadap lansia ataupun penyerta cacat seperti menyiapkan makanan, pembersihan badan,rekreasi,buang air dll | Panti jompo, Lembaga yang telah diakui oleh negara |
2 | Tenaga kebersihan bangunan | Tenaga kebersihan bangunan (interior) | Bangunan bertingkat, kantor, mall, sekolah,toko-toko,dll |
3 | Industri bahan baku | Peleburan baja,pembentukan aluminium dan logam,plat logam, pengecatan,pengelasan,pengecekan mesin, perawatan mesin dll | Perusahaan industri yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut |
4 | Mesin industri | Peleburan baja,pembentukan aluminium dan logam,plat logam, pengecatan,pengelasan,pengecekan mesin, perawatan mesin ,perakitan sparepart listrik,industri pembungkus,dll | Perusahaan industri yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut |
5 | Industri peralatan elektronik dan listrik | Peleburan baja,pembentukan aluminium dan logam,plat logam, pengecatan,pengelasan,pengecekan mesin, perawatan mesin dll | Perusahaan industri yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut |
6 | Konstruksi | Fondasi besi bangunan, pengepresan aspal, pembentukan fondasi bangunan, membuat lubang tunnel, tenaga kerja interior | Perusahaan industri yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut |
7 | Industri pembuatan kapal | Pengelasan,finishing,perakitan sparepart listrik, pembuatan besi,pengecatan,dll | Perusahaan perkapalan(tidak termasuk logistic) |
8 | Perawatan kendaraan | Perawatan kendaraan bermotor secara harian atau berkala, perakitan sparepart | Bengkel mobil, perusahaan perawatan mobil.dll |
9 | Penerbangan | Perakitan mesin atau sparepart pesawat, staf ground handling(pengurusan barang penumpang pesawat, barang kiriman,pengurusan alur jalan pesawat) | Bandar udara, perusahaan penerbangan |
10 | Perhotelan | Resepsionis hotel, planning, bagian perhubungan,, servis restoran dll | Hotel |
11 | Pertanian | Bertani dan perawatan cocok tanam, pengiriman hasil pertanian, filter hasil cocok tanam dll | Lembaga pertanian, petani pribadi |
12 | Perikanan | Praproduksi, produksi,perawatan penyimpanan hasil perikanan, perawatan kebersihan dll | Lembaga perikanan, pelaut |
13 | Industri pembuatan makanan dan minuman | Pembuatan makanan ataupun minuman dalam hal umum(kecuali alcohol),perawatan kebersihan dll | Industri pembuatan makanan kaleng, minuman botol,dll |
14 | Servis dalam bidang restoran | Jasa dalam sektor restoran (pembuatan masakan, penghidangan, pengembangan toko/restoran) | Ruang makan, restoran,kafe, took bisnis catering,dll |
Berapa lama saya bisa di Jepang dengan visa ini
Visa tokuteiginou 1
- Lama masa tinggal paling lama 5 tahun.
- Visa diperpanjang setiap 1 tahun , 6 bulan ataupun 4 bulan.
- Tidak dapat membawa keluarga untuk tinggal Bersama.
Visa tokuteiginou 2
- Lama masa tinggal paling lama : masa Panjang
- Visa diperpanjang setiap 3 tahun, 1 tahun ataupun 6 bulan
- Dapat membawa keluarga untuk tinggal bersama (istri, anak)
Saya tertarik untuk mendengar lebih lanjut, Apa yang harus saya lakukan?
Comments
Post a Comment